Pembelajaran Daring Supaya Tidak Darting Dalam menanggulangi dampak Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil kebijakan dengan melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selama PJJ dilaksankan, guru menghadapi tiga macam kelompok peserta didik: pertama peserta didik yang memiliki alat komunikasi berupa gawai, kedua peserta didik dapat menggunakan gawai milik orang tuanya setelah orangtuanya pulang kerja dan yang ketiga peserta didik yang sama sekali tidak memiliki gawai sebagai media pembelajaran. Guru harus memberikan perlakuan pembelajaran yang berbeda kepada peserta didik berdasarkan kelompok tersebut. Untuk kelompok pertama dan kedua guru dapat menyajikan pembelajaran melalui pembelajaran dalam jaringan (Daring). Selama pembelajaran Daring ini banyak guru, orang tua dan peserta didik yang mengalami kejenuhan tingkat dewa. Bahkan tidak sedikit mereka yang tekanan darahnya naik atau darah tinggi (Darting) tidak terkendali.